Jadi hanya sebagai pelaksana tugas. Kewenangan Plt juga dibatasi," ujarnya.
Untuk memantau situasi yang ada, Jansen menyebut, PGRI sudah secara langsung mendatangi sekolah tempat kejadian.
"Kemarin kami juga sempat komunikasi dengan PGRI.
Mereka sudah turun. Kami dari Dinas belum turun karena belum dapat informasi secara langsung terkait peristiwa itu."
"Meski demikian, kami sudah keluarkan surat panggilan kepada kepsek yang bersangkutan untuk klarifikasi," ungkapnya.
Dia menyebut, Bu Kepsek yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan ditahan di Dinas untuk dibina.
"Setelah pengambilan keterangan nanti mungkin Kepala Sekolah bersangkutan ditahan dulu di Dinas untuk pembinaan. Hal ini lebih pada kode etik sebagai ASN," tuturnya.
Menyikapi tindakan kekerasan oleh oknum guru terhadap siswa, kata Jansen, pihaknya akan melakukan penegasan dan sosialisasi terkait pemberian sanksi.
"Sudah beberapa kejadian yang melibatkan teman-teman guru terlepas dari terbukti atau tidak."
"Setelah proses nanti kami akan lakukan penegasan-penegasan kepada pihak sekolah, baik Kepala Sekolah maupun teman-teman guru, supaya lebih mengedepankan pola-pola pendekatan yang lain ketika terjadi pelanggaran disiplin."
"Pemberlakuan sanksi dengan siksaan fisik sebaiknya dihindari.
Hal ini yang kita dorong. Kami akan sosialisasikan hal ini kepada teman-teman guru," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Trends dengan judul BIADAB! Kepsek di NTT Tega Hukum Tiga Murid SD, Jilat Tembok hingga Telan Kertas, Dipukul Pakai Kayu
Baca berita terkait bully di sini