Geger Kepala Sekolah Hukum Siswa di NTT untuk Telan Kertas Sampai Jilat Tembok Gara-gara Hal Sepele

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak SD - Kronologi Kepsek SD di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penganiayaan ke tiga muridnya. Kepala Sekolah Hukum Siswa di NTT untuk Telan Kertas Sampai Jilat Tembok Gara-gara Hal Sepele

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS pun merespons dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum Kepsek terhadap tiga siswa SD.

Untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar tersebut, pihak Dinas telah mengeluarkan surat panggilan.

Namun Bu Kepsek yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir dari panggilan tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa S Benu, melalui Kabid SD, Jansen SP Neolaka.

"Kita sudah layangkan surat panggilan bagi yang bersangkutan," ungkap Jansen, melansir Pos Kupang.

"Sebetulnya hari Senin 25 September kemarin kita minta keterangan tapi kepala sekolah yang dimaksud tidak hadir."

Karena kealpaan sang Bu Kepsek, pihak Dinas akan mengeluarkan surat penegasan yang kedua.

"Karena Ibu Kepsek tidak hadir, kami akan keluarkan lagi surat panggilan yang kedua," tegasnya.

Surat penegasan kedua yang dimaksud kata Jansen, dikeluarkan paling lambat pada Senin, 2 Oktober mendatang.

"Kami juga sudah melakukan cross check informasi dengan Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MK3S)."

"Dari pihak sekolah sendiri kami belum dapat informasi untuk cross check secara langsung."

"Berdasarkan berita dari media, kami coba cross check dengan MK3S dan memang mereka mengakui bahwa kejadian itu ada, sehingga kami buat surat panggilan kepada yang bersangkutan," paparnya.

"Karena yang bersangkutan berada dalam jabatan sebagai Kepala Sekolah, kami panggil untuk mengambil keterangan," imbuhnya.

Dikatakan panggilan tersebut untuk mengambil keterangan karena persoalan tersebut sedang ditangani APH.

"Di sini kami hanya mengambil keterangan saja karena sesuai dengan informasi kondisi ini sedang diproses APH (Polsek Kualin)."

"Kami hanya ambil data keterangan untuk nantinya ada sikap dari dinas amankan sekolah ini."

"Sehingga Kepala Sekolah bisa fokus dalam penyelesaian kasus dan kami bisa ambil suatu tindakan, misalkan non aktifkan sementara Kepsek bersangkutan untuk konsentrasi dan kami kirimkan Plt Kepala Sekolah," jelasnya.

"Kita tegaskan kembali karena ini menjelang ANBK tentunya membutuhkan Kepala Sekolah."

"Kalau Kepala Sekolah tidak hadir di sekolah hal ini akan berdampak bagi peserta didik," tambahnya.

"Untuk SK Plt Dinas yang keluarkan, SK Plt Ini hanya untuk mengamankan kondisi yang ada di sekolah.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer