Pengungkapan kasus prostitusi anak bocah ini berawal dari Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial.
Lalu mendapati akun Twitter/X dengan ID @ixxxxxdreams menyediakan sarana prostitusi online.
Baca: VIRAL Warung Soto Plus-plus di Klaten Tongkrongan PSK, Ternyata Prostitusi Berkedok Wedangan
"Akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams dengan foto profil Tombol Lift dengan nama eve, telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status pw/non pw. rr cantumkan nama Miss nya. wajib dp. base all Jkt. info talent? klik link di bawah. tele @chxxx_xx/ line @chxxx_xxx," kata Kombes Ade.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, didapatkan nama profil pelaku dari Telegram dengan nama 'eve'.
Juga terdapat info dari profil tersebut 'slow resp dulu'.
Pihak penyidik pun mencoba menjebak pelaku dengan menghubungi nomor yang tertera dalam Telegram.
Pelaku pun terdeteksi di Jakarta. "Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual,"beber Kombes Ade.
Diketahui, dua anak bocah perempuan berinisial SM (14) dan DO (15) yang menjadi korban prostitusi anak telah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A DKI Jakarta.
Kedua gadis belia itu dijual oleh muncikari berinisial FEA alias Mami Icha (24) untuk melayani pria hidung belang.
"Seluruh anak yang menjadi korban tindak pidana sudah dikordinasikan dengan petugas P2TP2A," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (25/9/2023).
Ade menjelaskan, SM dan DO sempat dibawa ke rumah aman atau safe house P2TP2A DKI Jakarta.
"Untuk anak korban sudah dikembalikan atau diserahkan kembali kepada keluarga dan orangtua masing-masing," ujar dia.
Masalah Ekonomi keluarga
Kedua remaja perempuan itu diketahui memiliki masalah ekonomi dan terpaksa menjadi anak buah Mami Icha.
SM mengaku ingin membantu neneknya. Ia pun dijanjikan bayaran sebesar Rp 6 juta. "SM ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya," kata Ade, Senin (25/9/2023).
Korban DO juga baru pertama kali melakukan pekerjaan tersebut.
Bedanya, ia hanya dijanjikan upah Rp 1 juta.
"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp 1 juta," ungkap Ade.
Berdasarkan hasil identifikasi polisi, anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi Mami Icha diduga mencapai 21 orang.
(TRIBUNMEDAN/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait prostitusi di sini