Ganjar, Prabowo, & Anies Tolak Usul Megawati Bubarkan KPK, Sama-Sama Ingin KPK Diperkuat

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

Sementara itu, Anies yang didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) menganggap KPK harus dikembalikan menjadi lembaga independen.

Anies merasa independensi KPK telah berkurang sejak diberlakukannya aturan baru dalam UU KPK.

 “Ketika ada revisi (UU) yang membuat staf KPK, karyawan KPK, menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri,” kata Anies.

Di samping itu, Anies berpendapat bahwa KPK yang kini posisinya di bawah presiden juga rentan diintervensi lantaran tak ada yang bisa menjamin seperti apa karakter Presiden Indonesia berikutnya.

Baca: Alifurrahman Bantah Tuding Prabowo Cekik Wakil Menteri, Tolak Ungkap Identitas Korban

Anies Baswedan berbicara dalam acara dialog 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada, Selasa, (19/9/2023). (Kompas.com)

KPK: Megawati turut prihatin

Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengomentari usul pembubaran KPK.

Dia merasa Megawati juga prihatin lantaran korupsi masih tetap ada meski KPK sudah 20 tahun berdiri.

"Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, red). Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi malah turun," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).

Kata Alex, dia juga merasakan keprihatinan yang sama seperti Ketua Umum PDIP itu. Dia mengklaim agar korupsi cepat lenyap dari negeri ini, bukan hanya KPK yang diandalkan, melainkan juga seluruh pemangku kepentingan.

"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini 8 tahun, prihatin juga saya. Saya sekali lagi, tentu kita tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam Undang-Undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa."

"Kita berharap dukungan dari seluruh elemen bangsa seluruh aparat penegak hukum. Jangan hanya berharap kepada KPK. Tentu KPK menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi dan tidak hentinya kami mengajak aparat penegak hukum yang lain, kejaksaan, kepolisian bersama-sama," katanya.

Baca: Singgung Penggunaan Wakanda untuk Sebut Indonesia, Anies: Skor Kebebasan Berpendapat Rendah

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang KPK di sini.

 



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer