Kebakaran di Bromo, Calon Pengantin Mengaku Berusaha Padamkan Api dengan 5 Botol Air Mineral

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembuatan foto prewedding menyebabkan kebakaran di kawasan Gunung Bromo.

"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," ujar David, Jumat, (15/9/2023).

Andrie dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang kini sudah diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Sudah kami siapkan pasal-pasal tuntutan untuk tersangka ini. Untuk ancaman hukumannya dikarenakan kealpaannya sehingga menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan ada dendanya maksimal Rp 3,5 miliar," kata David.

Baca: Kronologi Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, Akibat Penggunaan Flare Saat Sesi Foto Prewedding

Habitan fauna rusak

Kepala Seksi Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS) Wilayah 1, Didit Sulistyo, mengatakan kebakaran di Bukit Teletubbis meningkatkan polusi udara atau emisi karbon.

Bahkan, asap  kebakaran bisa mengganggu kesehatan warga Tengger.

"Polusi udara dan emisi karbon dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di samping itu, juga berisiko mengakibatkan ISPA," kata dia.

Didit juga mengatakan bahwa kawasan Bukit Teletubbis blok Padang Savana ada flora dan fauna endemik. 

"Akibat kebakaran flora di sana rusak, habitat fauna pun hilang. Ini bisa mengganggu kehidupan fauna," kata dia.

Pihaknya meminta pengunjung tak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran.

"Karena kebakaran ini merugikan semua," katanya.

Baca: Terjadi Bersama Erupsi, Ini Penjelasan PVMBG tentang Banjir di Kaldera Gunung Bromo

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang kasus kebakaran di Bromo di sini.

 

 



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer