Hendra menyebut kebakaran di Bukit Teletubbies itu menjadi pelajaran berharga bagi dia dan semua yang terlibat dalam pembuatan foto prewedding.
Warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, itu juga berjanji bahwa dia dan para saksi tak akan mengulangi perbuatannya seperti itu dan lebih berhati-hati dalam bertindak.
"Kejadian ini tak sengaja. Saat kejadian, kami juga sudah berusaha memadamkan dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol. Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," kata Hendra ketika meminta maaf langsung kepada warga Tengger, Jumat, (15/9/2023), di Balai Desa Ngadisari, dikutip dari Surya.
Hendra meminta maaf dengan ditemani empat orang yang juga berstatus sebagai saksi dan kuasa hukum. Kelimanya menyesal karena telah menggunakan suar dalam pembuatan foto prewedding itu.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," ujar dia.
Baca: Manajer WO Tersangka Kebakaran Bromo Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda hingga Rp 3,5 Miliar
Dalam pertemuan antara para saksi dari warga, hadir pula Ketua Paruman Dukun Tengger, Sutomo, dan enam kepala desa penyangga yang mewakili warga.
Hendra turut berterima kasih kepada seluruh petugas dan relawan yang berusaha keras memadamkan api.
"Kami dan manajer WO (wedding organizer) yang kini ditahan mohon maaf sebesar-besarnya," kata dia.
Sebelumnya, lima saksi kebakaran itu menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Probolinggo. Berikut identitas kelimanya.
Pertama, calon pengantin pria bernama Hendra Purnama (39), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya
Kedua, calon pengantin wanita bernama Pratiwi Mandala Putri (26), warga Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Ketiga, kru foto bernama Marsal Gunawan Ganda (38), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Baca: Sosok HP dan PMP, Pasangan yang Viral Foto Prewed di Gunung Bromo Gunakan Flare dan Picu Kebakaran
Keempat, kru foto bernama Evan Tanazal (27), warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Kalima, juru rias bernama Ang Anggina Valencia (34) warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Polres Probolinggo telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), manajer WO asal Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Andrie terancam lima tahun penjara serta denda Rp3,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P. Duarsa mengatakan pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kebakaran di Bromo.
"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," ujar David, Jumat, (15/9/2023).
Andrie dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang kini sudah diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Sudah kami siapkan pasal-pasal tuntutan untuk tersangka ini. Untuk ancaman hukumannya dikarenakan kealpaannya sehingga menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan ada dendanya maksimal Rp 3,5 miliar," kata David.
Baca: Kronologi Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, Akibat Penggunaan Flare Saat Sesi Foto Prewedding
Kepala Seksi Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS) Wilayah 1, Didit Sulistyo, mengatakan kebakaran di Bukit Teletubbis meningkatkan polusi udara atau emisi karbon.
Bahkan, asap kebakaran bisa mengganggu kesehatan warga Tengger.
"Polusi udara dan emisi karbon dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di samping itu, juga berisiko mengakibatkan ISPA," kata dia.
Didit juga mengatakan bahwa kawasan Bukit Teletubbis blok Padang Savana ada flora dan fauna endemik.
"Akibat kebakaran flora di sana rusak, habitat fauna pun hilang. Ini bisa mengganggu kehidupan fauna," kata dia.
Pihaknya meminta pengunjung tak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran.
"Karena kebakaran ini merugikan semua," katanya.
Baca: Terjadi Bersama Erupsi, Ini Penjelasan PVMBG tentang Banjir di Kaldera Gunung Bromo
Baca berita lain tentang kasus kebakaran di Bromo di sini.