SOSOK Puan Maharani, Anak Megawati & Ketua DPR yang Terkenal 'Matikan Mic' Hari Ini Berulang Tahun

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani, anak Megawati Soekarnoputri sekaligus cucu Soekarno yang kini menjabat sebagai ketua DPR RI.

Benny K Harman tetap berkukuh meminta kesempatan untuk interupsi saat pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

"ketua sudah ambil keputusan setelah itu nanti pemerintah," kata Benny.

"makanya nanti setelah pandangan pemerintah saya berikan kesempatan," kata Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin kembali memberi kode pada Puan Maharani.

Saat itu tiba-tiba saja mik Benny K Harman mati.

Namun tak lama kemudian, Benny K Harman kembali berbicara.

"pak Benny saya minta nanti ada bisa dikeluarkan dari ruangan kalau anda tidak mengikuti aturan mekasnisnme," kata Azis Syamsuddin.

"saya interupsi," kata Benny K Harman.

"tidak, saya yang ngatur dalam rapat ini," kata Azis Syamsudin.

Puan Maharani terlihat kembali memencet tombol di hadapannya hingga mik Benny K Harman mati.

Meski begitu Azis Syamsuddin membantah ia telah memberi interuksi agar Puan Maharani matikan mik Benny K Harman.

"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati. Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunews.com.

Azis membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ‎voicenya gangu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," ujarnya.

"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," pungkasnya.

Puan Maharani Matikan Mikrofon Lagi Saat Paripurna

Ekspresi Bingung Amin AK, Mikrofonnya Dimatikan Puan saat Sedang Bicara dalam Rapat Paripurna DPR (Youtube Tribunnews Sultra)

Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mematikan mikrofon anggota dewan yang sedang melakukan interupsi.

Putri Megawati tersebut mematikan mikrofon saat pimpin rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (24/5/2022).

Aksi matikan mikrofon tersebut juga dilakukan Puan Maharani pada tahun 2020 lalu.

Hanya saja 'korban' Puan Maharani tahun 2020 dan tahun 2022 berbeda.

Mereka juga berasal dsari fraksi berbeda.

Kini, Komisi VI DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK yang dimatikan mikrofonnya saat instrupsi.

Sementara pada tahun 2020 lalu, Puan Maharani mematikan mikrofon (mic) saat politikus Partai Demokrat, Irwan atau Irwan Fecho, sedang interupsi.

Saat itu DPR RI Puan juga memimpin rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pada Oktober 2020 lalu.

Dalam sebuah tayangan menampilkan Puan dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berdiskusi singkat saat politikus Demokrat bicara:

"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." Irwan belum sempat mengakhiri kalimatnya, Puan sudah mematikan mikrofon.

Mengomentari sikap mengabaikan interupsi itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut bahwa sikap Puan justru merugikan, karena publik dapat menilai sikap tersebut sebagai otoriter.

"Ini memberikan pertunjukan langsung yang merugikan Puan sendiri. Dengan sikap cueknya, Puan dapat dianggap sulit mendengarkan orang lain dan otoriter," kata Lucius Karus yang dihubungi KOMPAS.TV, Senin (8/11/2021).

Menurut Lucius, aturan tata tertib DPR mengizinkan anggota dewan untuk menyampaikan interupsi pada saat rapat paripurna.

Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada salahnya ketika anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPR tersebut.

Meski ternyata apa yang ingin disampaikan Fahmi, tidak terkait dengan agenda paripurna yang membahas pencalonan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, namun Lucius menyatakan, interupsi tersebut harus didengar terlebih dahulu.

Sebab, anggota DPR mempunyai hak untuk bersuara di dalam sidang.

"Meski tidak berhubungan dengan agenda sidang, tetapi dia harus didengarkan dulu," paparnya.

Lagipula, lanjutnya, pada saat sidang tersebut keadaannya masih kondusif serta tidak ada hujan interupsi.

Sehingga seharusnya, menurut Lucius, Puan dapat mendengarkan suara interupsi Fahmi dengan jelas.

"Apa salahnya Ketua DPR memberikan sedikit ruang. Itu yang tidak masuk akal," tutur Lucius.

Sikap mengabakan interupsi, sambung Lucius, menunjukan bahwa Puan menganggap jabatan Ketua DPR, bukan sekadar memimpin sidang atau juru bicara lembaga, tetapi sebagai kekuasaan.

"Dia merasa ini, jabatan yang hirarkis sehingga punya kemampuan untuk melakukan apa saja," jelas Lucius.

Terbaru, Puan Maharani mematikan mikrofon Amin AK.

Kejadian itu berawal saat Ketua DPR Puan Maharani hendak menutup rapat paripurna, karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Selain itu juga telah memasuki waktu Salat Zuhur.

Kemudian, tiba-tiba Amin meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsi.

"Interupsi, Pimpinan," ujar Amin.

Saat itu Puan menjawab waktu untuk rapat sudah habis, namun Amin terus meminta kesempatan untuk berbicara.

"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan, sudah masuk (waktu) acara shalat zuhur," jawab Puan.

Puan lalu memberikan kesempatan bagi Amin untuk berbicara, dengan waktu maksimal satu menit.

Namun Amin berusaha menawar dan meminta waktu interupsi selama empat menit.

"(Rapat paripurna) ini sudah tiga jam," kata Puan.

Amin kemudian menyampaikan interupsinya, dan mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas, dan penyimpangan seksual.

Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.

Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang.

Seketika, Puan kembali berbicara dan menutup rapat paripurna tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Sebagian artikel ini telah tayang di Serambi dan Tribun Timur dengan judul Puan Maharani Matikan Mik Saat Demokrat Interupsi RUU Cipta Kerja, Andi Arief: Dulu Kau Menangis dan Aksi Puan Maharani Matikan Mikrofon Terulang Lagi Saat Paripurna, Tak Terima Perlakuan Fraksi PKS dan 



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer