"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media. Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, untuk pengemudi sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.
"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.
Lebih lanjut, Amin mengatakan hasil dari pertemuan itu orang tua korban dan wanita pengemudi itu muncul kesepakatan bahwa korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait luka akibat dilindas.
"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya.
(TRIBUNJABAR/TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Viral Pengemudi Pajero Sport Lindas Balita di Makassar, Orang Tua Sempat Dilarang Lapor Polisi