Sebab, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima remisi umum tahun ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas).
Tiga wilayah dengan penerima remisi umum terbanyak antara lain Sumatera Utara dengan 19.962 orang, Jawa Timur 17.106 orang, dan Jawa Barat 17.016 orang.
Remisi diberikan kepada warga binaan kasus tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.
Selain itu, dengan pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp 267,7 miliar.