"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan," ujar AHY dalam Instagram Herzaky Mahendra Putra.
“Alhamdulillah, MA tolak PK Moeldoko. Selamat, Ketum @agusyudhoyono. Selamat para kader @pdemokrat dimanapun berada. Kemenangan demokrasi,” kata Kepala Bappilu Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan unggahan di Instagram.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan turut buka suara tentang penolakan PK Moeldoko.
"Saya mau jelaskan hari ini setelah 25 hari PK itu masuk di MA telah diputuskan oleh MA bahwa permohonan PK Moeldoko itu telah ditolak," kata Hinca, Kamis, (10/8/2023).
Menurut Hinca, keputusan MA itu menunjukkan upaya Moeldoko untuk mengudeta kepemimpinan AHY telah usai.
"Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB. Selesai," katanya.
Baca: Konflik Partai Demokrat, AHY Yakin Hakim MA Putus Sengketa Moeldoko Secara Adil dan Tegak
Baca: Respons Moeldoko Soal Foto Bersama Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng Viral di Media Sosial
Baca berita lain tentang Partai Demokrat di sini.