Saat Kepala Mini Market Rampok Tokonya Sendiri Demi Lunasi Utang Istri, Sempat Kelabuhi Polisi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023)

Mereka keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.

Sukadi mengatakan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.

Mereka memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.

Dari pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.

Sukadi tidak mau membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud.

Namun, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C. 

Sehari berselang, polisi menemukan titik terang.

Sukadi dan jajaran yakin peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C. 

Kepolisian langsung meringkus C beserta  tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan. 

"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi. 

Namun, istri C belum  diketahui keberadaannya.

Polisi mendapati rumahnya di Tambun, sudah kosong. 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer