Selain itu, keterangan sakit itu berbeda dengan keterangan kuasa hukumnya yang mengklaim Panji masih dalam pemulihan karena tangannya patah.
"Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah," tambahnya.
Polisi juga khawatir Panji bakal menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindakannya.
"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," kata Djuhandani.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Panji Gumilang di sini.