Rocky Gerung Buka Suara Soal Hina dan Sebut Presiden Jokowi Tolol: Pasti Saya Akan Dipanggil Polisi

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya buka suara soal pemberitaan dirinya yang diduga menghina dan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "bajingan tolol".

Rocky Gerung dengan tegas membantah bahwa dirinya menghina orang nomor satu di Indonesia itu.

Rocky Gerung menjelaskan bahwa ia menghina kedudukan presiden dengan sebutan bajingan tolol, bukan menghina sosok Jokowi.

Pria berusia 64 tahun tersebut menyebut bahwa hanya manusilah yang boleh merasa terhina, sebab manusia punya martabat.

Sementara presiden, kata dia, tidak punya martabat, lantaran presiden merupakan fungsi dan bukan manusia yang bisa terhina dengan sebutan bajingan tolol.

Rocky Gerung menyampaikan hal ini ketika mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia" di kediaman Anggota DPRD Provinsi NTB, Najamuddin Mustofa di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin, 31 Juli 2023.

"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat. Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung hadir di Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023. (YouTube SPSI)

Baca: Bareskrim Polri Menolak, Polda Metro Jaya Justru Terima Laporan soal Rocky Gerung yang Hina Jokowi

"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," tegasnya.

Rocky menilai hanya manusia yang memiliki martabar dan melekat seumur hidup.

Sementara presiden sebagai kedudukan dan jabatan hanyalah fungsi dan tidak memiliki martabat.

"Presiden kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun," ujar Rocky.

"Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi," tuturnya.

Atas pernyataannya yang heboh dan viral itu, Rocky Gerung lantas yakin dirinya akan dipanggil oleh kepolisian.

"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang," kata dia.

Baca: Rocky Gerung Dikecam Usai Hina Jokowi dengan Sebutan Tolol, Prabowo Diminta Bela Presiden

"Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" tandasnya.

Rocky Gerung sendiri telah dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, mengatakan pihaknya juga melaporkan Refly Harun atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2023.

Lisman menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung ke polisi lantaran Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer