Beralih ke ruang keluarga, kesan artistik dan klasik masih terasa kuat dengan banyaknya furniture ukiran kayu yang digunakan.
Tak jauh berbeda, ruang makannya pun memiliki kesan yang serupa dengan ruangan-ruangan sebelumnya.
Satu hal yang cukup menarik perhatian dari ruangan ini adalah pintunya yang menggunakan pintu kayu dengan ukiran.
Baca: Sosok SS, Bacaleg PDIP Lombok Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Nasibnya Kini: Dikeroyok-Dipecat
Beranjak ke bagian luar rumah, terdapat sebuah kolam dengan ukuran yang tidak terlalu besar.
Tepat di samping kolam renang, terdapat sebuah ruangan yang bisa digunakan untuk bersantai.
Ruangan tersebut diisi dengan rak buku lengkap dengan koleksi buku dan sebuah piano.
Terlihat dari bagian terasnya, rumah Guruh memiliki desain klasik ala rumah zaman dahulu yang identik dengan warna putih.
Bagian teras tersebut tampak sangat asri dan adem.
Rumah mewah itu berkelir putih dan dibatasi pagar.
Di sisi-sisi rumah tumbuh pepohonan, serta berbagai tanaman hias di area depan hingga belakang.
Baca: Terungkap Asal Muasal Harta Rp282 Miliar Milik Menpora Dito Ariotedjo, Ternyata Kebanyakan Hadiah
Guruh Soekarnoputra harus rela melepas rumah mewahnya senilai ratusa miliar rupiah yang terletak di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rumah mewah milik Guruh Soekarnoputra tersebut akan disita paksa atau dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tanggal 4 Agustus 2023 mendatang.
Rumah mewah ratusan miliar rupiah milik Guruh Soekarnoputra itu disita karena ia kalah dalam sengketa melawan Susy Angkawijaya.
Sengketa tersebut terkait dengan kepemilikan rumah yang selama ini ditinggali oleh anak Proklamator RI Soekarno dan Fatmawati itu.
Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa eksekusi penyitaan rumah mewah Guruh Soekarnoputra ini adalah bagian dari proses hukum perdata antara Guruh dan Susy Angkawijaya.
Secara garis singkat, permalahan antara Guruh dengan Susy Angkawijaya itu dimenangkan oleh Susy di pengadilan.
Djuyamto juga menyebutkan bahwa adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut sempat diperingatkan beberapa kali oleh pihaknya terkait dengan eksekusi penyitaan rumah mewah tersebut.
Baca: Enji Baskoro Kangen Pengin Ketemu Putrinya Bilqis, Ayu Ting Ting Melarang: Dulu Nggak Diakuin
"Penetapan rumah agar dikosongkan, kami layangkan pada 31 Agustus 2022. Proses selanjutnya, Guruh diberikan peringatan untuk keluar dengan sukarela dari obyek sengketa di jalan Sriwijaya tersebut dengan harapan pihak termohon eksekusi, dalam hal ini Guruh, menyerahkan dan mengosongkan (rumah) kepada pihak Susy," kata Djuyamto, dikutip dari Warta Kota, Selasa, 18 Juli 2023.
Itu artinya, Guruh Soekarnoputra sudah diminta untuk meninggalkan rumah tersebut sejak setahun yang lalu dan agar menyerahkannya kepada Susy Angkawijaya.