Ingin Buat SIM? Bakal Ada Syarat Baru: Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM).

2. Sarana dan prasarana pendidikan dan latihan, termasuk sirkuit latihan dan kendaraan latihan;

3. Sumber daya manusia termasuk para instruktur yang berkompeten dan bersertifikat cukup;

4. Materi pendidikan dan pelatihan, harus meliputi pengetahuan dasar aspek teknis kendaraan;

5. Pengetahuan tentang Undang-Undang Lalu Lintas, peraturan, rambu dan marka jalan;

6. Pemahaman tentang persepsi bahaya serta tata cara defensive driving;

7. Etika berkendara;

8. Latihan untuk persiapan mengikuti uji teori dan uji praktek SIM.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang surat izin mengemudi di sini.

 



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer