Kelakuan Gila Anak SD dan SMP Bunuh ODGJ, Dengan Sadis Aniaya Korban hingga Dibakar Hidup-hidup

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang anak di bawah umur ditangkap Polres Lebak karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ.

Dia juga yang mengucurkan bensin dan mengikat nya di pohon dekat pantai," urai Andi.

Sedangkan pelaku HB ia juga memukul korban serta meminumkan air kecing dan bensin ke korban.

Peran pelaku AD membakar muka dan tangan korban.

Andi menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Termasuk polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan para pelaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan empat pelaku ini untuk mengetahui latarbelakang pembunuhan," kata Andi.

Untuk para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Kondisi Kaki Tangan Mayat Terikat

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).

Kemudian lanjut Andi, mayat tersebut dikirimkan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

(TRIBUN TRENDS/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribun Trends dengan judulĀ ASTAGFIRULLAH Siswa SD dan SMP di Lebak Bunuh ODGJ, Aniaya dan Cekoki Air Kencing, Lanjut Bakar danĀ TERKUAK Motif Siswa SD & SMP Bunuh ODGJ di Lebak, Ternyata Dendam Pernah Dilempari Batu, Balas Sadis



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer