Saat menjadi Ketua BEM FKM UI Manik Marganamahendra berfokus pada masalah sosial dan politik terutama masalah kesehatan.
Di sana Manik Marganamahendra melakukan penelitian dan advokasi tentang masalah sosial atau kebijakan publik lainnya agar dapat lebih dapat dicapai dan lebih efektif dan efisien bagi orang-orang.
Manik Marganamahendra juga berfokus pada isu kontrol tembakau Indonesia.
Ia juga aktif menolak RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.
Pada unggahannya di Instagram Manik Marganamahendra mendambakan masyarakat Indonesia yang bisa terbebas dari asap rokok.
“Katanya RUUP hadir untuk membela para buruh dan petani. Tapi, nyatanya mulai dari tata niaga sampai dengan bagi hasil cukai justru fokus pada pendapatan industri, industri ROKOK,” tulis Manik Marganamahendra.
Manik Marganamahendra juga aktif dalam kegiatan aksi mahasiswa, termasuk aksi yang viral dengan tagar Gejayan Memanggil yang dipelopori oleh mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia.
Manik Marganamahendra yang menjadi perwakilan dari BEM UI melayangkan mosi tidak percaya pada DPR RI pada 24 September 2019.
Mosi tidak percaya tersebut disampaikan Manik Marganamahendra di depan beberapa anggota dewan, yakni Masinton Pasaribu fraksi dari PDI Perjuangan, serta politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.
Beberapa perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.
Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.
Kritik Manik Marganamahendra yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial.
Dia melontarkan mosi tidak percaya kepada DPR.
Baca: Respons Istana tentang Sebutan Jokowi: The King of Lip Service oleh BEM UI
Baca: Dituduh Dukung FPI, BEM UI: Kami Fokus Kebijakan Pembubaran Ormas Tanpa Peradilan
Kata Dewan Penghianat Rakyat pun menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).
Manik Marganamahendra menyampaikan bahwa para mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Tambahan informasi, Manik Marganamahendra adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR dan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manik Marganamahendra di hadapan dua anggota DPR RI yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan pada 24 September 2019.
Manik Marganamahendra menjadi perwakilan dari ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPR RI pada 24 September 2019 untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR.
Manik Marganamahendra menyampaikan bahwa para mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kabar terbaru, Manik Marganamahendra kini ternyata mencalonkan diri alias nyaleg DPRD DKI Jakarta.