Pemuda Blitar Nekat Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar Gara-gara Tak Terima Diputuskan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YR alias Rafi (22), tersangka penyebar foto dan video syur mantan pacar.

“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.

Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.

M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.

Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya.

(TRIBUN JATIM/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel iini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul Pemuda asal Blitar Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar, Warung Makan di Malang Ikut Terdampak



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer