Emak-emak Viral Buang Air Kencing dan Tinja di Rumah Tetangga Kini Berakhir di Penjara

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga desa gelar syukuran setelah Masriah, wanita pembuang tinja ke rumah tetangga dipenjara

Diketahui, wanita bernama Masriah (56) itu merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.

Sedangkan tetangga yang rumahnya disiram air kencing itu adalah Wiwik. Tak hanya menyiram air kencing, Masriah juga disebut kerap melemparkan sampah dan air comberan ke rumah Wiwik.

Bahkan kasus ini sudah tiga kali dimediasi tingkat RT namun tak kunjung selesai, Masriah terus melakukan hal yang sama.

Saat mediasi, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Adapun alasan Masriah melakukan perbuatan itu karena berniat membeli rumah Wiwik dengan harga yang murah.

Awalnya rumah yang ditempati oleh Wiwik tersebut merupakan rumah adik Masriah. Namun rumah itu dibeli oleh Wiwik.

Masriah berencan ingin membeli rumah itu. Ia ingin Wiwik merasa tidak betah dan nyaman dirumah tersebut sehingga ia menjualnya dengan harga murah kepada Masriah.

Hal itu kemudian membuat tetangganya bernama Wiwik tersebut melaporkan Masriah ke polsek setempat.

Kini Masriah mendapatkan ganjaran atas perlakuannya dengan dipenjara selama satu bulan.

VIRAL Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga Terekam CCTV, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Tangkapan layar rekaman CCTV ibu-ibu kepergok membuang sampah hingga cairan diduga air kencing ke rumah tetangga (YouTube Tribun Sulbar)

Video seorang emak-emak di Sidoarjo kerap membuang air kencing ke rumah tetangganya secara sengaja viral di media sosial.

Aksi wanita paruh baya yang membuang air kencing dalam baskom ke rumah tetangganya itu terekam kamera CCTV dan viral.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.

Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.

Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan "Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah2. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah di beli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah.. Segala cara sudah di lalui, dari lapor rt, Lurah, kantor polisi.. tapi sampek sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm di proses," tulis pengunggah.

Dikutip dari Kompas.com, ibu-ibu yang berinisial M (56) itu diduga melakukan aksinya lantaran berniat membeli rumah tetangganya bernama Wiwik, namun dengan harga murah.

Awalnya rumah yang ditempati Wiwik adalah rumah adik M, namun sudah dijual dan dibeli oleh pemilik saat ini.

Namun M kerap melempar sampah dan menyiram air kencing ke bekas rumah adiknya itu supaya keluarga Wiwik tidak betah dan menjual rumah tersebut.

Kapolsek Sukodono AKP Supriatna mengatakan, aksi tersebut dilakukan wanita berinisial M warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer