- Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2012-2020)
- Majelis Idarah (pengurus harian) dan anggota International Forum for Islamic Parliament (IFIP) (2013)
- Direktur eksekutif Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (2011-2012)
- Sekretaris Dewan Syariah Pusat (DSP), Partai Keadilan Sejahtera (2005-2010)
- Ketua Panitia Pelaksana Daurah musim semi bagi mahasiswa Indonesia di Arab Saudi (1990)
- Anggota Karang Taruna Kelurahan Matraman Jakrta Timur (1986-1987)
- Anggota KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Jakarta Timur (1986)
- Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangan dan Ranting Karangrandu, Pecangaan Jepara Jawa Tengah (1986-1987)
- Pembina Pramuka Gudep Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah (1986)
- Ketua Pesantren Tsamratul Hidayah, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah (1984-1985)
- Ketua Ikatan Alumni Basic Training (Batra) IPNU/IPPNU Cabang Kab Jepara, Jawa Tengah (1983-1985)
Minta Hubungan Seksual yang Tak Wajar
Ramai diperbincangkan, anggota Komisi VIII DPR diduga lakukan penganiayaan istri keduanya hingga mengalami pendarahan
Bukhori Yusuf merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKS.
Bukhori Yusuf dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya.
Namanya kini ramai diperbincangkan usai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi memecatnya dar keanggotan dewan perwakilan rakyat (DPR) RI
Kelakuan Bukhori Yusuf itu diungkap oleh pengacara korban, Srimiguna dalam siaran pers pada akhir pekan kemarin.
Srimiguna juga mewakili korban melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.
Selain melapor ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.
Srimiguna menyatakan, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.