"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.
Dalam video yang viral, wanita itu melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar, saat disinggung apakah sehari-harinya menggunakannya, Kusworo membenarkannya.
"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," ucapnya
Baca: Cara Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Tagih Utang: Ancam Nasabah dengan Gambar Porno
Baca: Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Kapolres Jaksel Sebut Dinar Candy Tak Akan Ditahan
Akibat perbuatannya, kini keduanya harus berhadapan dengan hukum, terjerat Undang-undang Pornografi dan ITE.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, sebetulnya video tersebut, merupakan video lama yang dibuat pada 2022.
"Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," ujar Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Kusworo mengatakan, awal membuat video tujuannya untuk koleksi pribadi suaminya pada Juni tahun 2022.
"Pada Mei 2023, video tersebut viral," kata Kusworo.
Baca: Pakai Bikini saat Protes PPKM, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pornografi
Ternyata pasangan ini tak hanya membuat satu video tak senonoh di Kebun Teh Tersebut.
"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu diantara keempatnya," tuturnya.
Kusworo mengimbau masyarakat atau neziten untuk tidak mendistribusikan atau menyebarkan video tak senonoh, seperti itu.
Kalau ada yang melakukan maka, kata Kusworo, sesuai Undang-undang ITE, barang siapa yang mentransmisikan video pornografi bisa diancam hukuman ITE.
"Jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat memviralkan, padahal itu pelanggaran hukum," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami di Bandung Rekam Aksi Asusila Istrinya di Kebun Teh Ciwidey, Video Dijual Rp 300 Ribu