Saat melakukan penganiayaan, pelaku memakai nopol B 120 DEN.
Sementara nomor plat asli mobil yang ia kendarai yakni B 2571 PBP.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini viral usai diposting di Twitter @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).
Dalam unggahannya, akun itu menuliskan jika korban bernama David dianiaya hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat di ruang ICU.
David merupakan putra dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta, Jonathan Latumahina.
Baca: Agnes Gracia Mantan Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David
Baca: Tak Terima Dituduh Terlibat Kasus Penganiayaan David, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Hadirkan 3 Saksi
Dalam thread tersebut pun dijelaskan pelaku utama adalah Mario Dendy Satriyo dan 2 rekannya.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun itu.
Mereka menjemput korban menggunakan mobil Rubicon hitam.
Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.
Lalu korban D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
D kemudian mengirim lokasinya lewat Whatsapp.
Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam menunggu di depan.
Diketahui dalam mobil tersebut ada 3 pria dan 1 wanita.
Korban D tersbut lantas diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.
Kemudian korban dihajar oleh dua pelaku saat sampai di gang kosong.
Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong.
Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis pengunggah.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.
Bahkan hingga utas ini ditulis, korban dikabarkan belum sadarkan diri.
Pengunggah juga membagikan identitas pelaku, yaitu Mario Dandy Satriyo.