Mengenal Thrifting Pakaian Impor yang Marak di Indonesia, tetapi Dilarang Jokowi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koleksi baju thrift di Bangka Thrift Store di Pangkalpinang. Sejumlah penjual baju bekas di Bangka Belitung merasa harap-harap cemas menanti keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat soal larangan bisnis baju bekas impor (thrifting).

Kegiatan bisnis thrifting ini secara tidak langsung dapat menyurutkan bisnis garmen di beberapa tempat.

Dikutip dari Tribunnews, Jokowi menganggap bisnis thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Industri tekstil dalam negeri disebut memiliki kualitas yang tak kalah bagusnya dengan pakaian thrifting dari luar negeri.

Sementara itu, masyarakat menganggap banyak barang lokal yang memang bagus, namun harganya sangat mahal.

Masyarakat menganggap pemberantasan bisnis thrifting pakaian ini bukanlah solusi yang tepat.

Selain, penjual pakaian thrifting di sejumlah daerah mulai merasa terancam karena pelarangan ini.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa itu Thrifting? Bisnis Pakaian Bekas Impor yang Dilarang oleh Presiden Joko Widodo



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer