Tangis Ayah Arif Rachman Arifin Pecah, Sujud Syukur Saat Anaknya Hanya Divonis 10 Bulan Penjara

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah terdakwa Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rahim bersujud mendengar vonis 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

AKBP Arif pernah dimutasi dan mengemban jabatan sebagai Pamen Yanma Polri.

Arif lahir di Jakarta pada 23 Juni 1980 dan pangkatnya saat ini adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Lulusan Akademi Polisi tahun 2001 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Arif berdinas di divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

AKBP Arif Rachman Arifin (POLRES KARAWANG)

AKBP Arif Rachman Arifin adalah lulusan Akademi Polisi tahun 2001. Berikut riwayat pendidikan dari AKBP Arif.

Masa dinas Arif di kepolisian dimulai tahun 2001.

abatan pertamanya adalah Kanit I Subdit III Dittipidum di Bareskrim Polri.

Pada tahun 2019-2020, ia menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Karawang di Polda Jabar.

Kemudian pada tahun 2020, Arif menjabat sebagai Kapolres Jember di Polda Jatim.

Selanjutnya ia menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021.

Kemudian Arif dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri pada tahun 2022.

Selama kariernya di dunia kepolisian, AKBP Arif adalah polisi yang berprestasi dan telah mendapatkan banyak penghargaan. 

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dnegan judul Ayah Arif Rachman Arifin Bersujud dan Menangis usai sang Anak Divonis 10 Bulan Penjara Kasus OOJ

 



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer