Seperti yang diketahui, pada Rabu (14/12/2022) malam, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya.
OTT KPK ini berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1 Miliar sebagai barang bukti dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura.
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, menceritakan awal mula kasus dugaan suap ini, Kamis (15/12/2022).
Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Selanjutnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) pada Sahat dan tiga orang lainnya dan melakukan penyelidikan serta menemukan bukti permulaan yang cukup.
“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang cukup penyidik menetapkan empat orang tersangka yaitu Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024,” kata Johanis, dikutip dari Kompas.