Pergantian tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat dan gugur sebagai Calon Polwan dengan alasan umur Sulastri melewati ambang batas.
Posisi Sulastri Irwan secara otomatis tergeser dengan Rahima Melani Hanafi yang berada di bawah Sulastri, yakni peringkat ke IV.
Rahima Melani Hanafi sendiri diketahui kini masih berusia 25 tahun.
Perempuan bernama Rahim Melani Hanafi ini dikabarkan adalah anak dari keluarga yatim piatu, bahkan disebut keluarga perwira Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil akhirnya buka suara terkait masalah tersebut.
Kombes Michael mengatakan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.
Setelah dicek, Michael pada Sabtu (5/11/2022) mengatakan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.
"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," kata dia.
Akan tetapi Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan soal batas umur ini.
Baca: Survey Sebut Makin Tinggi Pendidikan Makin Rendah Tingkat Percaya pada Polisi Bisa Urus Kanjuruhan
Ia juga mengaku akan melakukan evaluasi.
Dirinya pun mengatakan hal ini bisa terjadi karena salah penginputan data diri.
"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.
Michael juga mengelak soal adanya titipan anggota Polri dalam kasus yang ramai di masyarakat ini
"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di di Tribunnews dnegan judul Sulastri Irwan, Anak Petani yang Viral Akhirnya Resmi Diluluskan dan Diterima jadi Polwan