Anak Petani yang Posisinya Digantikan Ponakan Polisi Akhirnya Diluluskan, Rahimah Juga Ikut Lulus

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Sulastri Irwan anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara yang gagal menjadi polwan.

"Adik saya sudah terbuli di media-media, yang merepost statement playing victim, "katanya.

Bahkan jamilhanafii menanyakan, aturan dibuat di institusi apakah seperti itu?

Umur yang telah lewat pantas untuk di luluskan. Ataukah dia anak petani.

Baca: Kapolda Jatim Komentari Keluarga Tragedi Kanjuruhan yang Mengaku Terintimidasi Polisi

"Jangan kalian menyerang adik saya. Adik saya juga sudah mengikuti prosedur yang ada, jangan hanya anak petani, ada previllage belas kasihan dari masyarakat, " ujar kakak Rahima Melani Hanafi ini.

Saat dikonfirmasi melalu DM ke akun @jamilhanafii, ia membenarkan postingan tersebut.

Bahkan menurut Jamil adik dari Casis peringkat 4 tersebut mengaku pihaknya dan keluarga akan melakukan klarifikasi di media.

"Kami dan keluarga akan klarifikasi masalah ini, hingga tidak membawa-bawa nama keluarga, " kata dia.

Sebelumnya telah ramai diberitakan soal Rahima Melani Hanafi.

Rahima disebut sebagai keponakan perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Sedangkan sosok Sulastri Irwan hanya anak seorang petani.

Dua wanita ini adalah Calon Siswa (Casis) seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, Polda Maluku Utara.

Keduanya juga dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan, panitia Polda Maluku Utara pada 2 Juli 2022 silam.

Sulastri Irwan dan Jamil Ikbal Hanafi, kakak Rahimah Melani Hanafi yang geser posisi anak petani jadi Polwan (Kolase Tribunnnewswiki)

Sulastri Irwan yang menjadi perwakilan Polres Kepualam Sula, berhasil meraih posisi di peringkat III pada saat hasil pantukhir.

Sedangakan Rahima Melani Hanafi ini yang jadi perwakilan Polres Ternate hanya mampu menduduki peringkat IV pada hasil akhir.

Selat diumumkan hasil pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu.

Kemudian Sulastri Irwan dan Rahimah Melani Hanafi dipanggil pada 5 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIT .

Mereka dipanggil ke Aula Kieraha Polda Maluku Utara.

Surat panggilan tersebut dengan nomor : B/1258/X/KEP./2022/Ro-SDM, perihal undangan orang tua wali Casis Bintara Polri.

Surat ditanda tanggani Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Juli Agung Pramono, dengan tebusan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku Utara.

Bahkan belakangan Sulastri Irwan menerima surat dari SDM Polda Maluku Utara yang menyatakan pergantian peserta Bintara Polri.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer