Saksi Sebut Ferdy Sambo Bersikap Temperamental kepada Bawahan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo (kiri). Saksi Aryanto (kanan) yang hadir dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (10/11/2022). Aryanto adalah pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri dan digaji langsung oleh Ferdy Sambo. Ia mengatakan selama ini belum pernah ada yang melawan perintah Ferdy Sambo

"Saat itu (Sambo mengatakan) jangan ramai-ramai, karena itu terkait masalah pelecehan, jangan ngomong kemana-mana dulu, kurang lebih gitu," kata Ridwan, dikutip dari Kompas.

Baca: Putri Candrawathi Disebut Gelar Acara Makan-makan Setelah Brigadir J Tewas Dibunuh

Baca: Sosok AKP Rifaizal Samual, Polisi yang Sempat Cecar Bharada E dan Disentil Sambo

Ridwan menjelaskan kala itu suami Putri Candrawathi itu menceritakan adanya kronologi tembak menembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kejadian tembak menembak tersebut disebut karena adanya dugaan pelecahan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Karena masalah itulah Ridwan yang menduduki posisi Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan diminta Ferdy Sambo untuk tak menyebarkan informasi olah TKP kematian Brigadir J.

"Tidak ramaikan itu (olah TKP) dengan alasan bahwa saat itu merupakan aib keluarga," lanjut Ridwan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer