Keterangan ini disampaikan Kamaruddin saat dirinya memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Kamaruddin Simanjutak mengklaim dirinya sudah curiga sejak awal mendengar kasus kematian Brigadir J.
Ia juga mengatakan ketidakpercayaannya soal aksi tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E atau Bharada Eliezer.
Kasus kematian Brigadir J ini dalam proses penyidikan kasus ini tak dilakukan uji balistik.
Ditambah dengan tidak adanya pemasangan garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya ruamh dinas Ferdy Sambo.
Narasi menyebut, kata Kamaruddin, baku tembak terjadi lantaran pelecehan pada Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J juga terdengar ganjil.
Kamaruddin menduga adanya banyak kebohongan dalam kasus kematian Brigadir J sejak awal.
Pengacara ini yakin hilangnya nyawa Yosua bukan lantaran adanya tembak menambak, namun pembunuhan berencana.
"Saya sudah yakini (adanya) pembunuhan berencana makanya saya tuliskan dalam surat kuasa Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 dan 56," kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.
Kamaruddin meyakinkan kepada pihak keluarga Brigadir J, dirinya berjanji akan menanggung biaya yang diperlukan dalam mengurus kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pendampingan hukum juga diberikan secara gratis kepada keluarga Brigadir J.
"Setelah itu sepakatlah mereka memberi kuasa kepada saya," kata Kamaruddin.
"Muncul lagi pertanyaan (dari keluarga Brigadir J), nanti bagaimana yang kita lawan ini kan institusi yang sangat besar, jenderal-jenderal, kata Pak Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J)"
"Saya katakan, tidak perlu takut, cukup berdoa saja," lanjut dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TRibun Medan dengan judul Bikin Kaget! Nomor WhatsApp Brigadir J Tiba-Tiba Aktif Lagi dan Keluar dari Grup Keluarga