Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J Ngaku Diminta Bawa Mayat ke IGD Tidak ke Kamar Mayat

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni petugas Swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, Sopir Ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA - Viktor Kamang dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support - Bimantara Jayadiputro dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Memang ada di mobil kamu kantong jenazah?" tanya anggota polisi yang tak Syahrul ketahui namanya.

"Ada, Pak," kata Syahrul.

"Oh ya sudah, ambil," sambung anggota Polri itu.

"Saya jalan tetapi saya diikuti sama anggota, tapi saya tidak tahu namanya. Lalu saya ambil kantong jenazah di dalam mobil, masuk kembali ke dalam rumah," ucap Syahrul.

Kemudian Syahrul menggelar kantong jenazah di dekat jasad Brigadir J.

Syahrul juga meminta bantuan kepada anggota Polri yang ada di sekitarnya untuk membantu memasukkan jasad Brigadir J ke dalam kantong.

"Saya bilang sama anggota yang di rumah itu, Bapak, boleh minta tolong dibantu?

"Kebetulan saya (pegang jasad) yang di bagian kepala, Yang Mulia, saya ambil tangannya kanan kiri, baru dibantu sama bapak-bapak yang lain dibantu diangkat, Yang Mulia, untuk memasukkan ke kantong jenazah," imbuh dia.

(Wartakota/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul Detik-detik Ahmad Syahrul Sopir Ambulans Ceritakan Saat Mengangkut Jenazah Brigadir Yosua



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer