Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J Ngaku Diminta Bawa Mayat ke IGD Tidak ke Kamar Mayat

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni petugas Swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, Sopir Ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA - Viktor Kamang dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support - Bimantara Jayadiputro dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sopir ambulans yang mengaku mengangkut mayat Brigadir J, Ahmad Syahrul, mengatakan mayat korban tidak langsung dibawa ke kamar mayat.

Syahrul mengaku sempat heran saat diminta mengantar jenazah Brigadir Yosua ke IGD bukan ke kamar jenazah langsung.

“biasanya saya langsung ke kamar jenazah,” kata Syahrul menirukan ucapannya saat kejadian.

Sebelumnya, kata Syahrul dirinya sembat cekcok dengan anggota polisi saat jenazah Brigadir J sampai di RS Polri, pada 8 Juli 2022 silam.

Menurut pengakuan Syahrul, kala itu anggota polisi tidak tahu mengapa jenazahBrigadir J dilarang dibawa ke kamar jenazah.

Seusai perdebatan itu, akhirnya jenazah Brigadir J dibawa ke kamar jenazah.

Baca: Kamaruddin Sebut Dapat Info dari BIN, Jubir BIN: Sama Sekali Tidak Ikut Campur

Baca: Pengunjung Teriaki Kuat Maruf Saat Masuk Ruang Sidang: Permainanmu Paten, Ayo Jujur

Selain itu dalam kesaksiannya, Syahrul mengatakan detik-detik dirinya melihat jenazah Brigadir J saat masih berada di Duren Tiga.

Saat itu Syahrul pun sempat menanyakan orang sakit pada anggota polisi yang ada di rumah dinas Eks Kadiv Propam itu.

Akan tetapi, polisi justru menjawab ada jenazah disana.

Oleh anggota Polri yang tak diketahui namanya, sopir ambulans itu mengklaim diperintahkan untuk mengecek nadi Brigadir J.

Syahrul memastikan tak ada denyut nadi dalam jasad Brigadir J.

 

Detik-detik Ahmad Syahrul Sopir Ambulans Ceritakan Saat Mengangkut Jenazah Brigadir Yosua (Dok. Kompas TV)

Setelah dicek ternyata Brigadir J sudah tak bernyawa.

"sudah tidak ada nadinya," ujar Syahrul, dikutip dari KompasTV, via Wartakota pada Senin (7/11/2022)

Sebagai informasi, Ahmad Syahrul ikut memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).

Syahrul mengatakan dirinya melihat jasad Brigadir J telentang di lantai dengan baju warna putih serta wajah yang ditutupi masker hitam.

"Posisinya telentang, cuma pakai baju. Dan wajahnya ditutupi sama masker, Yang Mulia," ujar Syahrul, dikutip dari Kompas.

Kala itu, ungkap Syahrul, dirinya tidak mendapatkan penjelasan apapun terkait jasad yang tergeletak itu atau kejadian apa yang baru terjadi.

Anggota Polri yang lagi-lagi tak dia ketahui namanya memerintahkan Syahrul untuk mengevakuasi jasad Brigadir J.

"Saya bilang, izin, Pak, ambil kantong jenazah," kata Syahrul mengingat percakapannya kala itu.

Baca: Diminta Sambo agar Tak Keras saat Periksa Bharada E, AKP Samual: Siap Bisa Jenderal

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer