Survey Sebut Makin Tinggi Pendidikan Makin Rendah Tingkat Percaya pada Polisi Bisa Urus Kanjuruhan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tragedi Kanjuruhan, Publik Ingatkan Aturan FIFA: Tidak Boleh Gunakan Gas Air Mata - suasana stadion kanjuruhan saat polisi menembak gas air mata ke tribune.

Investigasi tersebut dilakukan dengan menyambangi serta mewawancarai sejumlah pihak dan mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban setelah kerusuhan."

"Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan itu” ungkap Doni Monardo, Sabtu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Mahfud MD Ungkap Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Selesai

 Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan dari sisi yudiridis dan penindakan hukum dalam tragedi Kanjuruhan dapat disebut hampir selesai.

Pasalnya, Polri telah menetapkan enam orang menjadi tersangka, termasuk pemberian sanksi administratif terhadap personel Korps Bhayangkara.

“Ya itu menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai,” beber Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dilansir oleh Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD saat menjadi Inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021 di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (instagram.com/mohmahfudmd)



“Karena tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai,” sambung dia.

Setelah adanya penetapan hukum itu, Mahfud menjelaskan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan akan mencari lebih lanjut tentang permasalahan di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Mahfud mengungkapkan TGIPF akan mempelajari permasalahan di tubuh PSSI yang selama ini kerap terulang, termasuk soal regulasi.

Dari hasil penelusuran tersebut, TGIPF akan melaporkan kepada Presiden Jokowi dalam bentuk rekomendasi yang bersifat jangka panjang.

“Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

Para tersangka itu ialah Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Survei LSI Klaim Kaum Muda Tidak Percaya Kepolisian Bisa Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer