Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam paparan rilis secara daring, Kamis (20/10/2022).
“Jadi itu tantangan yang tidak mudah, karena semakin kritis masyarakat semakin tidak percaya kepolisian bisa menuntaskan kasus ini,” jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya Djayadi Hanan mengatakan kaum muda di bawah 40 tahun tidak percaya aparat kepolisian mampu menuntaskan tragedi sepakbola terbesar kedua di dunia itu.
Bukannya tak berdasar, keterangan tersebut mengacu pada data terbaru LSI dari survei 1212 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD) yang dilakukan pada 6-10 Oktober 2022.
Baca: Kapolda Jatim Komentari Keluarga Tragedi Kanjuruhan yang Mengaku Terintimidasi Polisi
Baca: 100 Anggota Polresta Malang Bersujud Minta Maaf untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
“Mungkin semua masyarakat Indonesia 84 persen mengikuti isu ini, bukan hanya perhatian masyarakat Indonesia tapi juga dunia," lanjut dia.
Djayadi juga mengungkapkan, semakin mudan responden maka semakin tak percaya kasus TRagedi kanjuruhan ini bisa diselesaikan oleh polisi
Ini karena kebanyakan yang mengikuti sepakbola anak muda.
Sebelumnya telah diberitakan soal Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menemukan sejumlah bukti dalam tragedi Kanjuruhan.
Dikutip dari Tribunnews, sejumlah alat bukti penting tersebut dapat mendukung pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
TGIPF juga terjun ke lapangan untuk menemui beberapa pihak yang terlibat dalam tragedi itu.
Tim tersebut pun menyambangi Polres Malang, Sat Brimob Malang, serta Kodim 0808 Kabupaten Malang.
Satu di antara bukti yang ditemukan TGIPF ialah rekaman CCTV, yang dapat memberikan gambaran lebih jelas saat insiden tersebut terjadi.
Selain itu, sejumlah video-video yang menggambarkan detail kejadian di berbagai titik.
Baca: Sosok Akhmad Hadian Lukita, Dirut LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Baca: Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Dirut LIB Beri Tanggapan
Nur Achmad selaku Sekretaris TGIPF mengatakan bukti yang didapatkan dapat memperjelas analisis tragedi Kanjuruhan.
"Berbagai alat bukti penting yang kami dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami."
"Sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen," kata dia, Sabtu (8/10/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Lalu, TGIPF juga mengumpulkan keterangan tentang penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
"Keterangan tentang penggunaan gas air mata juga sedang dikumpulkan dan didalami oleh tim, baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban," kata Nur Rochmad, Sabtu, dilansir Tribunnews.com.
Anggota TGIPF, Doni Monardo mengungkapkan pihak akan menginvestigasi setiap tahapan tragedi Kanjuruhan.
Investigasi tersebut dilakukan dengan menyambangi serta mewawancarai sejumlah pihak dan mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.
“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban setelah kerusuhan."
"Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan itu” ungkap Doni Monardo, Sabtu, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan dari sisi yudiridis dan penindakan hukum dalam tragedi Kanjuruhan dapat disebut hampir selesai.
Pasalnya, Polri telah menetapkan enam orang menjadi tersangka, termasuk pemberian sanksi administratif terhadap personel Korps Bhayangkara.
“Ya itu menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai,” beber Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dilansir oleh Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
“Karena tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai,” sambung dia.
Setelah adanya penetapan hukum itu, Mahfud menjelaskan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan akan mencari lebih lanjut tentang permasalahan di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Mahfud mengungkapkan TGIPF akan mempelajari permasalahan di tubuh PSSI yang selama ini kerap terulang, termasuk soal regulasi.
Dari hasil penelusuran tersebut, TGIPF akan melaporkan kepada Presiden Jokowi dalam bentuk rekomendasi yang bersifat jangka panjang.
“Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Para tersangka itu ialah Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Survei LSI Klaim Kaum Muda Tidak Percaya Kepolisian Bisa Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan