Padahal, dia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.
"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," jelasnya.
Sebagai informasi, Ipda Arsyad adalah Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Arsyad tak lain adalah anggota Polri yang pertama kali mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Seperti yang diketahui rumah dinas Ferdy Sambo menjadi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," ujar Dedi.
Dedi juga mengatakan, Arsyad tidak profesional di TKP.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Saksi Mata Penting, Anak Anggota DPR RI Ini Ternyata Orang Pertama Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J