Dengan tegas, Taufan membantah melindungi Ferdy Sambo kendati pihaknya memunculkan kesimpulan adanya dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami istri Sambo, Putri Candrawathi.
Taufan bahkan meminta penyidik agar dapat membongkar kasus tersebut lantaran dugaan itu baru didapat dari keterangan Putri Candrawathi saja.
"(Karena) kami sangat khawatir semua keterangan yang muncul adalah keterangan dari pihak PC saja," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengkhawatirkan isu dugaan kekerasan seksual yang kembali dimunculkan dapat meringakan hukuman Ferdy Sambo.
Yentriyani mengatakan tak ingin dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu menjadi alat pemaaf bagi Ferdy Sambo sebagai dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
"Kita juga tak mau isu kekerasan seksual menjadi alat pemaaf apalagi membenarkan tindak pembunuhan berencana dan sewenang-wenang," kata Yentriyani.
Komnas HAM dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kamis (1/9/2022) kembali memunculkan isu dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Bahkan, dalam keterangannya berdasarkan rekomendasi itu, Komnas HAM menyebut diduga kuat terjadinya kasus pelecehan seksual.
Sebab itulah, Komnas HAM dan Komnas Perempuan meminta penyidik kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan kasus pelecehan seksual.