Unjuk rasa mahasiswa Unhas berlangsung hingga malam hari dan berakhir pukul 20.00 WITA.
Para mahasiswa ini juga membakar ban bekas dan memblokade jalan di depan kampusnya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan,.
Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa ini sempat melumpuhkan arus kendaraan yang melintas di jalur Trans Sulsel.
Rencananya, mahasiswa di Makassar akan terus melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat pasca-pandemi Covid-19.
Sebelumnya telah diberitakan, Harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik per Sabtu, (3/9/2022).
Kenaikan harga ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mulai berlaku pukul 14.30 WIB.
“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungirakyat dari gejolak kenaikan harga minya duunia. Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Jokowi di Istana Negera dikutip dari Kompas.com.
BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Adapun Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sementara itu, Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Belakangan ini pemerintah memang sudah mewacanakan kenaikan BBM karena nilai subsidi energi sudah melambung hingga Rp502 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali naik sebesar Rp198 triliun apabila BBM Pertalite dan Solar tidak dinaikkan harganya.
Kata dia, kini anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp502,4 triliun. Nilai itu telah naik Rp349,9 triliun dari anggaran semula, yakni Rp152,1 triliun.
Karena harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah terus belanjut, nilai anggaran itu diyakini tidak akan cukup hingga akhir tahun.
Selain itu, penggunaan BBM jenis Pertalite dan Solar diperkirakan akan melebihi kuota yang telah ditetapkan."Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).