4 Pernyataan Terkini Kapolri Tentang Kasus Ferdy Sambo, Soal Banding hingga Rekonstruksi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hampir lengkap.

Berkas yang dimaksud ialah milik empat tersangka pembunuhan yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," kata dia.

Proses pemeriksaan terhadap Sambo dan lainnya sudah hampir selesai.

Adapun berkas tersangka lain yakni milik istri Sambo atau Putri Candrawathi, belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena masih disusun.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada," tutur Sigit.

"Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," imbuh dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer