Dengan mewakili institusinya, Susno Duadji kemudian ikut membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.
Setahun kemudian, Susno Duadji ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di PPATK, Susno Duadji menjabat sekitar tiga tahun.
Setelah itu, ia kemudian dilantik menjadi Kapolda Jawa Barat pada Januari 2008.
Namun, belum genap setahun, Susno Duadji dipindahkan menjadi Kabareskrim Polri pada Oktober 2008 menggantikan Bambang Hendarso Danuri.
Susno Duadji kemudian mengundurkan diri dari jabatannya pada 5 November 2009. Namun, pada 9 November ia kembali aktif sebagai Kabareskrim Polri.
Belum genap sebulan, Susno Duadji secara resmi diberhentikan oleh Kapolri.
Jabatan terakhir Susno Duadji kepolisian adalah sebagai Penasihat Koorsahli Kapolri sejak Maret 2011 sampai Agustus 2012.
Setelah pensiun, Susno Duadji menggeluti dunia pertanian.
Hal ini tampak dari sejumlah postingannya di akun media sosial pribadi miliknya
Ia terlihat melakukan aktivitas pertanian dengan berbagai jenis tanaman yang ditanamnya di lahan miliknya di kawasan Kecamatan Dempo Selatan.
Tidak hanya menjadi petani saja, Susno Duadji juga mengajak semua masyarakat Pagaralam untuk tetap mengembangkan sektor pertanian.