Panduan Tukar Uang Baru 2022 Melalui Aplikasi PINTAR

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia baru saja merilis tujuh uang kertas dengan desain terbaru pada Kamis (18/8/2022).

- 4 (empat) lembar pecahan Rp2.000;

- 2 (dua) lembar pecahan Rp1.000.

Berikut syarat dan cara menukarkan uang baru TE 2022. (pintar.bi.go.id)

Cara Tukar Uang Baru 2022 Melalui Laman Pintar BI

Anda akan diminta untuk mengatur jadwal pemesanan uang baru secara online.

Kemudian, Anda harus menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia atau layanan penukaran kas keliling sesuai jadwal.

Berikut ini caranya:

1. Kunjungi laman pintar.bi.go.id;

2. Kemudian memilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";

3. Pilih lokasi Provinsi tempat penukaran uang yang akan kamu kunjungi;

4. Cari Kota atau Kabupaten dengan memilih pada kolom yang tersedia;

5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota yang masih tersedia;

6. Ketikkan data diri seperti NIK, nama, nomor HP, dan e-mail;

7. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan;

8. Klik "Selanjutnya" untuk mengikuti petunjuk pemesanan jadwal;

9. Simpan bukti pemesanan tukar uang baru;

10. Kunjungi kas keliling dan datang sesuai jadwal.

(Tribunnewswiki.com/flz)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer