- 4 (empat) lembar pecahan Rp2.000;
- 2 (dua) lembar pecahan Rp1.000.
Anda akan diminta untuk mengatur jadwal pemesanan uang baru secara online.
Kemudian, Anda harus menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia atau layanan penukaran kas keliling sesuai jadwal.
Berikut ini caranya:
1. Kunjungi laman pintar.bi.go.id;
2. Kemudian memilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
3. Pilih lokasi Provinsi tempat penukaran uang yang akan kamu kunjungi;
4. Cari Kota atau Kabupaten dengan memilih pada kolom yang tersedia;
5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota yang masih tersedia;
6. Ketikkan data diri seperti NIK, nama, nomor HP, dan e-mail;
7. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan;
8. Klik "Selanjutnya" untuk mengikuti petunjuk pemesanan jadwal;
9. Simpan bukti pemesanan tukar uang baru;
10. Kunjungi kas keliling dan datang sesuai jadwal.