Ferdy Sambo Ada di TKP, Bharada E Ngaku Lihat Suami Putri Bawa Pistol di Samping Jasad Brigadir J

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dok. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo./Petrus Selestinus berpendapat Irjen Ferdy Sambo dihakimi publik terutama di media sosial terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Andreas mengatakan, Bharada E beserta keluarga merasa banyak tuduhan sejak kasus mencuat.

Dia mengingatkan bahwa Bharada E juga manusia yang bisa sakit hati.

Apalagi, Bharada E seakan-akan sudah dicap sebagai pembunuh.

"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.

Baca: Brigadir RR Dinyatakan Sebagai Tersangka Baru Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Baca: Brigjen Hendra Kurniawan

Maka, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

Sebab, tuduhan itu membuat Bharada E dan keluarga malu.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya hingga kini terus bekerja menangani kasus ini.

"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.

Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Mengenai kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikannya.

"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.

Bharada E Dapat Perintah Atasan Habisi Nyawa Brigadir J

Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan. (TRIBUNNEWS/ISTIMEWA)

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Keterangan tersbeut didapatkan saat Bharada E menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan ( BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Deolipa mengatakan, Minggu (7/8/2022), Bharada E tak ada motif untuk membunuh Brigadir J.

“Betul (tidak ada motif membunuh dan ada perintah),” kata Deolipa Yumara, dikutip dari Kompas.

Deolipa juga menjelaskan, kliennya tersebut mendapatkan perintah dari atasannya.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer