Pihak Keluarga Brigadir J Minta 2 Polisi Ini Ikut Dinonaktifkan Seperti Ferdy Sambo, Siapa ?

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Namun banyak kejanggalan terkait tewasnya polisi yang disebut sebagai sopir istri Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kronologi yang diungkap oleh pihak kepolisian Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.

Keterangan Polri ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.

Baca: Sosok Brigadir J, Ajudan yang Ditembak Mati karena Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Baca: SOSOK Putri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam yang Ngaku Dilecehkan Ajudan hingga Terjadi Baku Tembak

Sementara itu, Kapolri ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir J jadi terang.

"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," paparnya.

Tak samapi di situ saja, Listyo Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.

Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).

Perwira tinggi Polri ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.

Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 19 Februari 1973.

Orang tua Ferdy bernama Willem Sambo dan Ridha Sampetondok yang berasal dari Toraja Utara.

Irjen Ferdy Sambo memiliki istri yang bernama Ny. Putri Ferdy Sambo.

Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan. (TRIBUNNEWS/ISTIMEWA)

Irjen Ferdy Sambo sudah malang melintang di kepolisian tanah air.

Dia mempunyai segudang pengalaman dalam bidang reserse.

Berbagai jabatan seperti Kasat Reskrim hingga Kapolres sudah pernah diembannya.

Pada November 2020, Ferdy dipercaya untuk menempati posisi Kadiv Propam Polri.

Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jenderal bintang dua ini juga pernah menangani sejumlah kasus besar di tanah air.

Ia pernah mengusut kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016.

Selain itu, dia dia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016.

Tak hanya itu, ia juga turut serta dalam pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer