Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Kduanya adalah anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Adapun Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.
Baca: Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas: Pengawal Irjen Ferdy Sambo
Baca: PROFIL Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Disorot Usai Brigpol J Tewas Tertembak saat di Rumahnya
Polri telah mengamankan Bharada E.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurutnya, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan tidak akan terburu-buru mengambil langkah untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo setelah kasus baku penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru,” kata Kapolri saat ditanyakan apakah dirinya akan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Listyo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kejadian baku tembak yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut.
Pihaknya akan lebih dahulu mendengar rekomendasi dari tim gabungan itu terkait penganganan perkara tersebut.