Jenis Vaksin Booster dan Efek Sampingnya, Bakal jadi Syarat Bepergian di Dalam Negeri Termasuk Mall

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

- Kelelahan

- Demam

Baca: Jokowi Imbau Masyarakat Segera Ikuti Vaksinasi Booster, Stok Pemerintah Lebih dari Cukup

Baca: Akan Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi

- Nyeri otot (myalgia)

- Batuk

- Mual

- Diare dengan tingkat keparahan grade satu dan dua

6. Vaksin Sinopharm

Vaksin Covid-19 Sinopharm (JOEL SAGET / AFP)

Vaksin Sinopharm dosis penuh diberikan sebagai booster vaksin primer sejenis atau penerima vaksin primer Sinovac. Efek samping yang mungkin muncul atas pemberian vaksin booster Sinopharm antara lain nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, kemerahan, sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot. Tingkat keparahan dari efek samping yang bisa timbul tergolong masih bisa ditoleransi, berkisar grade satu atau dua.

Itulah daftar vaksin Covid-19 booster yang digunakan di Indonesia beserta efek samping yang perlu diwaspadai. Segera kunjungi gerai vaksinasi untuk mendapatkan vaksin booster demi mencegah penularan Covid-19.

Sebelumnya dikabarkan, vaksin booster bakal jadi syarat wajib perjalanan di dalam negeri.

Baik untuk pengguna kereta api, pesawat terbang dan transportasi umum lainnya.

Dalam keterangan resmi, Menko Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali pada Senin (4/7/2022) menyampaikan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan kereta api, pesawat terbang dll akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

Hal ini nebfacu pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut, dilansir dari Kontan.

Baca: Di Amerika Serikat, Vaksinasi Covid-19 untuk Balita Telah Dimulai

Baca: Gara-gara Tes Covid-19 Massal, Tiongkok Tak Bisa Genjot Vaksinasi Booster

Penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan terbaru karena pencapaian vaksinasi yang masih rendah. Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6% yang sudah booster.

Di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang tanpa vaksin booster.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ungkap Menko Luhut.

Sementara itu VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 57 Tahun 2020 sampai saat ini.

Pihaknya, lanjut dia, masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah soal vaksin booster jadi syarat perjalanan ini.

Pada Jumat (16/7/2021) Kementerian Kesehatan memulai penyuntikan perdana vaksin booster menggunakan vaksin Moderna di RSCM Jakarta. Penerima vaksinasi booster adalah 50 Guru Besar FKUI serta sejumlah dokter lainnya.(Dok. Kementerian Kesehatan) (Dok. Kementerian Kesehatan)
Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer