Hal ini berdasar pada hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya.
Ini juga disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya.
Fahri, lanjut Zulpan, sudah tiga kali mendaftarkan diri sebagai calon siswa bintara di Polda metro Jaya.
Fahri sudah sejak mendaftar sejak tahun 2019 hingga 2021.
Namun Fahri dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tahun 2019 dan 2020 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pada 2021, Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.