Bahkan Pemerintah juga sudah memberikan izin pada masyarakat untuk mencopot masker di luar ruangan.
Pemerintah membuka peluang mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
"Kalau sudah terkendali masa PPKM terus," kata Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan penghentian PPKM akan dilakukan oleh Pemerintah.
"Secepatnya (dihentikan PPKM)," papar Muhadjir.
Baca: Kemenkes Ungkap Kasus Dugaan Hepatitis Akut Bertambah 2, Total Kini 16 Pasien
Baca: Daftar Daerah yang Kembali Memberlakukan PPKM hingga 6 Juni 2022 Mendatang
Mengenai kemungkinan penghentian PPKM, Muhadjir mengatakan peluangnya sangat besar.
"Sangat besar peluangnya," imbuh dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).
Terkait adanya rencana penghapusan PPKM, ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para epidemiolog.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah memang berencana menghapus kebijakan PPKM.
Penghapusan ini dengan mempertimbangkan beberapa pilihan.
Apabila kurang dari dua bulan, (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu.
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"(Namun) apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status Rt-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," jelas Dante dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, lanjut Dante, PPKM mestinya bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.
"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," sambung Dante.
"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.