Ironis, Kemendag Paling Lantang Teriak Mafia Minyak Goreng, Pejabatnya Justru Jadi Tersangka

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Foto: Istimewa

Lutfi bahkan mengaku bersalah lantaran tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Kendati demikian, ia mengklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.

"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," ujar dia.

Sementara itu, anak buah Mendag Lutfi yang menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, sebetulnya Kemendag telah mengonfirmasi beragam indikasi adanya praktik mafia minyak goreng seperti yang disampaikan atasannya itu.

Akan tetapi, bukti yang dimiliki Kemendag dianggap belum cukup oleh aparat hukum. Hal itulah yang menjadi alasan tersagka mafia minyak goreng batal diumumkan.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke.

Baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Mafia Karantina : Beberapa Orang Asing Komplain ke Saya

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait mafia minyak goreng di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer