THR PNS 2022 Kapan Cair? Simak Besarannya Secara Lengkap

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi besaran THR PNS 2022

Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:

PNS golongan IV: Rp 190.000

PNS golongan III: Rp 185.000

PNS golongan II: Rp 180.000

PNS golongan I: Rp 175.000

Baca: Ribuan Karyawan Pan Brothers Bakar Seragam Protes Aturan Gaji dan THR Dicicil, Videonya Viral

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait THR PNS 2022 di sini



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer