THR PNS 2022 Kapan Cair? Simak Besarannya Secara Lengkap

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi besaran THR PNS 2022

- Insentif khusus;

- Tunjangan khusus; tunjangan pengabdian;

- Tunjangan operasi pengamanan;

- Tunjangan selisih penghasilan;

- Tunjangan penghidupan luar negeri;

- Tunjangan atau insentif yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan internal instansi pemerintah; dan

- Tunjangan atau dengan sebutan lain di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9.

Kisaran besaran THR PNS 2022

Sementara itu, mengacu pada aturan pencairan THR tahun lalu, maka besaran THR PNS 2022 terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat, dengan catatan apabila tetap diberlakukan THR PNS 2022 tanpa tukin.

Baca: Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021 yang Bakal Cair H-10 Lebaran

Daftar Gaji Pokok PNS

Berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Gaji pokok PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Halaman
1234


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer