Oknum Guru Ngaji di Tegal Cabuli Santriwati Berusia 16 Tahun, Alasannya Karena Cantik dan Sayang

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), sedang menanyai pelaku pencabulan santriwati yang masih dibawah umur saat berlangsung pers rilis, Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal.

"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwati yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik. Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkap Wakapolres.

Baca: Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait berita kasus pencabulan di sini



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer