Ada Dugaan Tindakan Kekerasan hingga Sebabkan Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerangkeng manusia serupa penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan bahwa ada dugaan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, hingga menyebabkan korban tewas.

Polda Sumut menyatakan tindak penganiayaan yang dilakukan bahkan diduga dilakukan secara terstruktur, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjutak berujar jumlah korban tewas di kerangkeng rumah pribadi Terbit Rencana itu lebih dari satu orang.

Namun, Panca belum bisa memastikan terkait jumlah korban tewas tersebut.

Panca mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan juga pemeriksaan.

"Sudah ditemukan (tindakan kekerasan), saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Berikan kami waktu secara utuh untuk mengungkap hilangnya nyawa orang yang kami temukan," kata Panca kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Panca, dugaan tindakan kekerasan di kerangkeng Terbit itu menjadi satu bukti yang akan ditelisik lebih lanjut Polda Sumut.

Untuk mendapat kepastian terkait jumlah dan hilangnya nyawa warga yang berada di kerangkeng, Polda Sumut akan terus melakukan pemeriksaan.

"Mulai dari siapa yang menerima, siapa yang ada, dan siapa yang bertanggung jawab itu yang akan menjadi consent kita dalam mengungkap kasus hilangnya nyawa orang tadi yang ditemukan dugaannya dan bukti permulaannya," ujar Irjen Panca, dikutip dari Kompas.tv.

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana melihat kerangkeng tempat pembinaan pecandu narkoba di rumah pribadinya. (Capture YouTube Tiorita Rencana)

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menyebut bahwa ada lebih dari satu penghuni kerangkeng yang meregang nyawa.

Dikatakan Choirul Anam, korban meninggal dunia ini diketahui mengalami kekerasan fisik dalam proses rehabilitasi di kerangkeng manusia itu.

"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," kata Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022), dikutip Kompas.com.

Choirul Anam menyebut, polisi juga menemukan fakta adanya korban meninggal dunia, tetapi identitasnya berbeda dari temuan Komnas HAM.

Kendati demikian, dia juga belum bisa memastikan jumlah total penghuni kerangkeng di kerangkeng tersebut yang meninggal dunia.

Hingga kini penyelidikan masih terus berjalan.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," ungkap Choirul Anam.

"Jangan tanya siapa namanya, jumlahnya, karena memang sedang berproses. Jadi faktanya (hilangnya nyawa korban) sangat solid," tegasnya.

Baca: Profil Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Punya Kekayaan Rp85 M

Baca: Terbit Rencana

Kerangkeng manusia serupa penjara di rumah Bupati Langkat

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin tengah menjadi sorotan karena terungkap mempunyai kerangkeng manusia serupa penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah pribadinya.

Melalui sebuah video yang pernah diunggah di kanal YouTube istrinya, Tiorita Rencana, pada 27 Maret 2021, Terbit Rencana PA sempat diwawancarai mengenai kerangkeng yang diklaimnya sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba itu.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer